Nothing special with m voice, but I just wanna show my feel by singing. Enjoy it. Sorry if in the end of song my voice was very trouble. :'D Because I singing with crying. :')
Rindu - Agnes Monica (Cover by Me)
Minggu, 27 Oktober 2013
Selasa, 06 Agustus 2013
KOMPILASI DAN KODIFIKASI HUKUM ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap agama memiliki ajaran dan penyampai ajaran
tersebut. Ajaran ini diterima, dicatat, dan diabadikan. Lebih penting lagi,
ajaran agama harus dipraktekkan. Suatu ajaran tidak bisa dipraktekkan tanpa
pemahaman. Dalam memahami ajaran Islam, diperlukan studi hukum Islam. Begitu
pemahaman telah diperoleh, ternyata prakteknya tidak mudah. Praktek ini
berhadapan dengan realitas sosial. Untu mempermudah prakteknya, perlu studi
hukum Islam. Dengan demikian, studi hukum Islammengantarkan umat Islam dalam
memahami ajaran Islam. Yang pertama menggunakan Ilmu Ushul Fikih dan yang
terakhir memerlukan Ilmu Fikih. Kedua ilmu ini merupakan studi hukum Islam.
Pada makalah ini, akan dijelaskan tentang kompilasi
dan kodifikasi hukum Islam serta lembaga-lembaga fatwa yang berkembang di
Indonesia. Hal ini sangat penting karena dalam agama tidak terlepas dari
masalah aturan atau hukum yang dijalankan bagi pemeluk aga Islam itu sendiri,
dan untuk dijadikan sebuah kajian yang dapat mengembangkan ilmu dan pengetahuan
bagi umat Islam.
B. Permasalahan
a.
Apa
pengertian dari kodifikasi dan kompilasi Hukum Islam?
b.
Apa
perbedaan dari dari kodifikasi dengan kompilasi Hukum Islam?
c.
Apa
saja lembaga fatwa yang dimiliki oleh pemerintah dan bagaimana kedudukannya
dalam hukum Islam?
C. Tujuan
a.
Memenuhi
tugas makalah matakuliah Studi Hukum Islam
b.
Menambah
pengetahuan tentang Hukum Islam pada umumnya dan tentang Kompilasi dan
Kodifikasi Hukum Islam pada khususnya.
c.
Menambah
pengetahuan tentang lembaga fatwa yang dimiliki pemerintah atau organisasi
masyarakat dan kedudukannya dalam hukum Islam.
PELAKSANAAN PANCASILA DALAM KONTEKS BERBANGSA DAN BERNEGARA
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Pada
dasarnya semua subyek yang bersangkutan dengan negara Indonesia adalah wajib
untuk melaksanakan Pancasila , penguasa negara , warga negara , penduduk dan
setiap orang yang mempunyai kepentingan dalam wilayah Indonesia paling tidak
wajib menyesuaikan diri dengan pancasila . Pancasila
adalah nilai-nilai kehidupan Indonesia sejak jaman nenek moyang sampai dewasa
ini. Berdasarkan hal tersebut terdapatlah perbedaan antara masyarakat Indonesia
dengan masyarakat lain. Nilai-nilai kehidupan tersebut mewujudkan amal
perbuatan dan pembawaan serta watek orang Indonesia. Dengan kata lain
masyarakat Indonesia mempunyai ciri sendiri, yang merupakan kepribadiannya.
Dengan nilai-nilai pulanglah rakyat Indonesia melihat dan memecahkan masalah kehidupan ini untuk mengarahkan dan mempedomani dalam kegiatan kehidupannya bermasyarakat. Demikianlah mereka melaksanakan kehidupan yang diyakini kebenaranya. Itulah pandangan hidupnya karena keyakinan yang telah mendarah daging itulah maka pancasila dijadikan dasar negara serta ideologi negara. Itulah kebulatan tekad rakyat Indonesia yang ditetapkan pada Tanggal 18 agustus 1945 melalui panitia persiapan kemerdekaan Indonesia. Kesepakatan bersama tersebut sipatnya luhur, tiada boleh diganti ataupun diubah. Masyarakat pancasila pulalah yang hendak kita wujudkan, artinya suatu masyarakat Indonesia modern berdasarkan nilai luhur tersebut.
Untuk mewujudkan masyarakat pancasila, diperlukan suatu hukum yang berisi norma-norma, aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan dan ditaati oleh setiap warga negara Indonesia. Hukum yang dimaksud yaitu UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis dinegara kita.
Dengan nilai-nilai pulanglah rakyat Indonesia melihat dan memecahkan masalah kehidupan ini untuk mengarahkan dan mempedomani dalam kegiatan kehidupannya bermasyarakat. Demikianlah mereka melaksanakan kehidupan yang diyakini kebenaranya. Itulah pandangan hidupnya karena keyakinan yang telah mendarah daging itulah maka pancasila dijadikan dasar negara serta ideologi negara. Itulah kebulatan tekad rakyat Indonesia yang ditetapkan pada Tanggal 18 agustus 1945 melalui panitia persiapan kemerdekaan Indonesia. Kesepakatan bersama tersebut sipatnya luhur, tiada boleh diganti ataupun diubah. Masyarakat pancasila pulalah yang hendak kita wujudkan, artinya suatu masyarakat Indonesia modern berdasarkan nilai luhur tersebut.
Untuk mewujudkan masyarakat pancasila, diperlukan suatu hukum yang berisi norma-norma, aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan yang harus dilaksanakan dan ditaati oleh setiap warga negara Indonesia. Hukum yang dimaksud yaitu UUD 1945 sebagai hukum dasar tertulis dinegara kita.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian
pancasila
2. Fungsi
pancasila
3. Pelaksanaan
pancasila
4. Pengertian
UUD
5. Fungsi UUD
C.
TUJUAN PENULISAN
1. Untuk
mengetahui fungsi pancasila
2. Untuk
mengetahui peran pancasila dan UUD dalam negara
3. Untuk
mengetahui pelaksanaan pancasila dalam bernegara
PENGEMBANGAN PRODUK BARU
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Organisasi atau perusahaan, pastinya
menginginkan untuk memproduksi suatu produk yang lain dari yang lain dan
pertama kali ada. Salah satu tantangan besar dalam perencanaan pemasaran adalah
bagiamana menciptakan dan mengembangkan gagasan-gagasan tentang produk baru dan
akhirnya berhasil memasarkannya. Karena belum tentu produk baru yang
dimunculkan oleh suatu organisasi atau perusahaan dapat diterima dengan baik
oleh konsumen.
Untuk mensukseskan gagasan-gagasan
terhadapa pengembangan produk baru, suatu perusahaan perlu melakukan beberapa
tahapan, agar produk yang diciptakan tepat sasaran dan diterima oleh pasar.
Karena tujuan diciptakannya produk baru adalah menciptakan inovasi baru yang
suskes di pasaran dan juga perusahaan harus mengganti produk-produk yang telah
masuk ke tahap penurunan dalam daur ulang hidup produknya.
B. Rumusan
Masalah
1. Apakah
produk itu?
2. Bagaimanakah
strategi pengembangan produk baru yang dilakukan oleh suatu perusahaan atau
organisasi?
3. Apa
dan bagaimanakah strategi daur hidup produk itu?
C. Tujuan
1. Menyelesaikan
tugas matakuliah manajemen pemasaran.
2. Memperoleh
informasi tentang strategi pengembangan produk baru
3. Dapat
mengetahui apa-apa saja yang harus dilakukan dalam sebuah program pengembangan
produk baru.
SISTEM PEMBIAYAAN BANK SYARIAH
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Salah
satu fungsi bank selain sebagai pengumpul dana adalah juga sebagai penyalur
dana dari pihak yang kelebihan dana kepada pihak yang membutuhkan dana. Bank
sebagai perantara memiliki sebuah sistem bagi para peminjam atau yang
membutuhkan dana dengan sebuah program atau sistem pembiayaan. Tidak hanya di
bank konvensional saja pembiayaan juga disediakan di bank syariah. Tentu saja
sistemnya sangat berbeda dengan sistem di bank konvensional, bank syariah lebih menitikberatkan pada profit-sharing
yang saling menguntungkan antara dua belah pihak. Baik bagi penyedia dana
maupun bagi yang membutuhkan dana.
B. Rumusan
Masalah
a. Apa
yang dimaksud dengan pembiayaan?
b. Bagaimanakh
bank Islam membiayai berbagai kegiatan bisnis?
c. Bagaimanakah
peranan bank Islam sebagai penyedia dana?
C. Tujuan
a. Menyelesaikan tugas matakuliah Perbankan Islam di
Indonesia
b. Dapat mengetahui lebih jelas bagaimanakah sistem
pembiayaan bank Islam
c. Dapat mengetahui peranan bank Islam sebagai
penyedia dana
DIFERENSIAL DAN APLIKASINYA DALAM EKONOMI
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Diferensial membahas
tentang tingkat perubahan suatu fungsi sehubungan dengan perubahan kecil dalam
variabel bebas fungsi yang bersangkutan. Dengan diferensial dapat pula disidik
kedudukan – kedudukan khusus dari fungsi yang sedang dipelajari seperti titik
maksimum, titik belok dan titik minimumnya jika ada. Berdasarkan manfaat –
manfaat inilah konsep diferensial menjadi salah satu alat analisis yang sangat
penting dalam bisnis dan ekonomi. Sebagaimana diketahui, analisis dalam bisnis
dan ekonomi sangat akrab dengan masalah perubahan, penentuan tingkat maksimum
dan tingkat minimum.[1]
Pendekatan kalkulus
diferensial amat berguna untuk menyidik bentuk gambar suatu fungsi non linear.
Dengan mengetahui besarnya harga dari turunan pertama (first derivative) sebuah fungsi, akan dapat dikenali bentuk gambar
dari fungsi tersebut. Secara berurutan seksi-seksi berikut akan membahas
hubungan antara fungsi non linear dan derivative pertamanya, guna mengetahui
apakah kurvanya menaik atau kan menurun pada kedudukan tertentu; hubungan
antara fungsi parabolic dan derivativenya, guna mengetahui letak dan bentuk
titik ekstrimnya (maksimum atau minimum) serta hubungan antara fungsi kubik dan
derivativenya guna mengetahui letak dan bentuk titik ekstrim serta letak titik
beloknya. Akan tetapi sebelum semua itu, marilah kita perhatikan hubungan
secara umum antara sebuah fungsi dan fungsi-fungsi turunannya.
Berdasarkan kaidah
deferensi, dapat disimpulkan bahwa turunan dari suatu fungsi berderajat “n”
adalah sebuah fungsi berderajat “n-1”. Dengan perkataan lain, turunan dari
fungsi berderajat 3 adalah sebuah fungsi berderajat 2, turunan dari fungsi
berderajat 2 adalah sebuah fungsi berderajat 1, turunan dari fungsi berderajat
1 adalah sebuah fungsi berderajat 0 alias sebuah konstanta, dan akhirnya
turunan dari sebuah konstanta adalah 0.
B.
Rumusan Masalah
1.
Jelaskan pengertian diferensial?
2.
Bagaimana penerapan diferensial
pada bisnis dan ekonomi?
3.
Jelaskan macam-macam diferensial?
4.
Jelaskan biaya rata-rata minimum?
C.
Tujuan
1.
Memahami dan dapat menggunakan pemahaman diferensial pada biaya rata-rata
minimum untuk menyelesaikan persoalan dalam bisnis dan ekonomi
2.
Untuk mengetahui cara perhitungan diferensial pada biaya
rata-rata minimum
3.
Untuk mengetahui macam-macam
diferensial
AKIDAH DAN CABANG-CABANGNYA
BAB I
PENDAHULUAN
Dewasa ini, secara tidak langsung telah memasukkan kebudayaan dan
kepercayaan yang relatif mudah diterima oleh kalangan umat manusia. Sedang
merasuknya kebudayaan, adat, serta kepercayaan-kepercayaan itu berefek pada
Iman serta Akidah Islam.
Hal ini ditandai dengan merosotnya nilai moral umat Islam, yang
memperkokoh sebuah pedoman hidup dalam koridor Agama Islam. Tak lain halnya
dengan membangun bangunan bertingkat, namun pondasi keropos.
Saat keyakinan Islam tergoyahkan, maka simpang siurnya sebuah
keimanan yang ada pada diri ikut berpartisipasi. Sebuah keyakinan dapat saja
berubah saat dimana orang tersebut kurang memegang pedoman yang ada pada Islam.
Al qur’an dan kebenarannya haruslah kita imani, serta adanya
hal-hal yang ghoib pun wajib kita imani pula meskipun hal itu tidak secara
kasat mata tampak pada penglihatan manusia.
Langganan:
Postingan (Atom)